Gratifikasi “Menggelikan” Di Pertontonkan Di Pisah Sambut

Gratifikasi “Menggelikan” Di Pertontonkan Di Pisah Sambut

Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072

Buntok.elangbarito.com.

Bagi rakyat kecil mungkin itu hanya sebuah pemberian buah tangan yang biasa saja, yang tidak berapliasi dengan edaran KPK tentang pemberian hadiah kepada pejabat yang berkorelasi dengan gratifikasi atas pangkat, jabatan dan kekuasaannya sebagai pengambil keputusan, kebijakan dan ranah Hukum Presisi yang raja di negeri Nusantara ini. Sebagaimana sambutan mantan Kapolres Barito Selatan AKBP. Jacson Ricsko Hutapea, SIK, MH malam itu semua “Macan “garang” Barito Selatan” di instusinya, malam ini jadi “Hello Kitty” teriaknya dari atas panggung kehormatan dalam pidato pamit pisah sambutnya “selamat tinggal Barito Selamat”.
Namun bagi seorang pejabat apalagi pembuat kebijakan atau penyidik, kasus itu tentu pamali, karena anomalinya bisa saja mengarah kepada tindak pidana tentang gratipikatif karena kita tidak tau apa saja yang ada dalam bingkisan itu, bisa saja amplob untuk kepentingan lainnya terangnya tendensiustis.
AllahuAlam.
Karena yang memberi dengan yang menerima sebenarnya sama sama melanggar aturan atau hukum pormalistis.
Mereka (bisa saja) sama sama masuk dalam tindak pidana gratipikatif sebagaimana larangan yang bersumber dari KPK indonesia ungkapnya tegas.
Namun dalam pisah sambut (malam itu) petinggi Polres Barito Selatan di aula baru yang wach Pemda Kabupaten Barito Selatan, hal gratipikatif itu seolah di pertontonkan kepada khalayak masyarakat Barito Selatan (tanpa sungken), seolah hal itu cuma biasa-biasa saja dan tidak mengandung gratipikasi terang seorang praktisi hukum dan juga seorang aktivis muda panjang lebar kritisi dan (yang) enggan namanya dimunculkan karena ini sensitivitas terangnya hati-hati.
Jumat 11.09.2026 di aula Pemda Barito Selatan tidak kurang 30-an pejabatan penting dan petinggi juga para personal maupun institusionalitas presisi pengambil kebijakan yang wara wiri ke atas panggung mengantarkan buah tangannya sehingga terkesan riang saja melawan edaran KPK tentang gratifikasi ucapnya sinistis.
Seolah mereka tidak gratifikatip lalu tidak segannya untuk mempertontonkannya kepada warga Barito Selatan secara riil, riang, gemuruh dan eporia di hadapan para punggawa dan pemegang kuasa juga Hukum positif.
Apakah hukum di Barito Selatan ini cuma tebang pilih dan pilih pilih sasaran berkisar “hanya” cukup untuk bawahan saja lalu letoi untuk atasan stau setingkat petinggi/pengambil kebijakan ???
lalu berlaku cukup hanya untuk bawahan saja jelasnya lagi sedikit heran.
Walau acara pisah sambut itu hanya terbatas undangan saja sambungnya formal.
Padahal mereka yang hadir malam itu semua piawai di bidangnya dan sangat paham akan hukum dan larangan KPK karena mereka mereka itulah yang pengambil kebijakan untuk Kabupaten Barito Selatan.
Dan mereka mereka juga (sangat) paham akan adanya pamali dalam memberi dan menerima hadiah, karena ada larangan gratifikatip tambahnya.

Karena semua itu jelas ada konsekuensi pidananya tutupnya miris.

(Tim elang barito barsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *